Setelah Indonesia dihebohkan dengan kasus korupsi yang tak kunjung
selesai, kini Indonesia kembali dihebohkan oleh dunia kesehatan dengan dijualnya
obat-obat psikotropika di apotek-apotek. Kasus tersebut tentu mencengangkan
banyak pihak, karena apotek yang seharusnya menjual obat-obatan yang bertujuan
untuk menyembuhkan penyakit justru menjual obat-obatan psikotropika.
Obat-obat psikotropika yang dijual di apotek-apotek tersebut akan
membawa dampak yang sangat buruk bagi para generasi muda bangsa Indonesia.
Apabila pemuda dengan tidak sengaja mengkonsumsi obat-obatan dari apotek yang
tidak bertanggung jawab, maka pemuda tersebut akan ketagihan dalam mengkonsumsi
obat psikotropika tersebut. Lama-kelamaan pemuda tersebut akan terjerat dalam
arus narkoba yang akan membawa dirinya dalam keterpurukan. Apotek-apotek yang
tidak bertanggung jawab ini tentu akan menggelisahkan banyak orang, karena
masyarakat banyak yang tidak tahu apakah obat yang dibelinya di apotek
merupakan obat psikotropika atau bukan.
Dibalik penjualan obat-obatan psikotropika, ternyata apotek-apotek
tersebut juga menerima resep dokter yang menganjurkan pemakaian obat-obatan
psikotropika tersebut. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena dokter justru
menjerumuskan pasiennya ke dalam jurang narkoba. Seorang dokter seharusnya
memiliki kode etik kedokteran, dan mampu memilih obat mana yang baik bagi
pasien, bukan memberikan obat-obatan jenis psikotropika. Jika benar, dengan
sengaja dokter memberikan resep obat psikotropika kepada pasien, maka dokter
tersebut harus segera diberi sanksi yang tegas, bila perlu dicabut izin
praktiknya karena membahayakan banyak orang.
Apotek-apotek yang menjual obat-obatan psikotropika tersebut juga perlu
ditindak dengan tegas, kerena hal ini menyangkut masa depan generasi bangsa
Indonesia. Izin pendirian apotek juga perlu diperketat untuk mencegah penjualan
obat-obatan psikotropika. Perlu ada pemantauan agar tidak ada lagi
apotek-apotek yang tidak bertanggung jawab.
Dimuat di Suara Mahasiswa, Harian Jogja
Selasa, 11 September 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar